
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong layanan taksi listrik hadir sebagai bagian mengembangkan transportasi umum ramah lingkungan di wilayah Bandarlampung dan kawasan aglomerasinya, dengan target peluncuran perdana pada Ramadan 2026.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, kebijakan ini untuk menjawab kebutuhan pelayanan transportasi dan menekan polusi udara di perkotaan.
Menurutnya, salah satu langkah konkret ialah membuka peluang investasi taksi berbasis kendaraan listrik di Lampung.
“Ke depan kita ingin mengurangi tingkat polusi dan menjaga lingkungan tetap baik. Karena itu, taksi berbasis listrik atau taksi hijau kita dorong hadir di Lampung,” kata Gubernur Mirza usai pertemuan dengan investor, Senin (13/1/2026).
Data Dinas Perhubungan menyebutkan, kebutuhan armada taksi di Lampung sekitar 4.000 unit. Saat ini baru sekitar 2.000 unit beroperasi dan seluruhnya masih kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.
Pemprov Lampung menargetkan transformasi bertahap menuju penggunaan energi hijau pada sektor transportasi umum.
Siapkan SPKLU
Upaya ini, kata Gubernur, seiring dengan menyiapkan ekosistem pendukung, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Sebelum mobil listrik banyak, ekosistem SPKLU harus kita siapkan terlebih dahulu,” ujar Mirza.
Tahap awal, pengembangan SPKLU fokus di Bandarlampung dan wilayah sekitarnya. Saat ini, SPKLU di Lampung tercatat sekitar 44 unit tersebar pada berbagai daerah.
Pemerintah menargetkan menambah hingga 101 SPKLU pada 2028–2029 melalui kolaborasi antara PLN dan pihak swasta.
Dari sisi investor, Direktur Green SM Indonesia, Denny Tija mengatakan, Bandarlampung akan menjadi kota keempat peluncuran layanan taksi listrik Green SM di Indonesia dan menjadi kota pertama di Sumatra.
“Target kami insyaallah meluncur pada bulan Ramadan. Untuk tahap awal menyiapkan sekitar 400 kendaraan dan mulai di Bandarlampung,” kata Denny Tija
Pekerja Lokal
Terkait tarif, pihak perusahaan menyebutkan, penetapan harga akan menyesuaikan kondisi ekonomi daerah dan persaingan usaha masing-masing kota.
Saat ini, kata ia, Green SM masih dalam tahap riset dan mengurus legalitas operasional di Lampung.
Pemprov Lampung juga menegaskan, tenaga pengemudi taksi listrik wajib berasal dari warga lokal.
Gubernur Mirza juga meminta agar pengemudi perempuan terlibat mencapai minimal 30 persen dari total tenaga kerja.
Mirza menegaskan, taksi listrik ini hadir bukan untuk kendaraan dinas pemerintah.
Pemprov Lampung memastikan Badan Usaha Milik Daerah terlibat dalam skema kerja sama, termasuk kepemilikan saham, agar daerah juga merasakan manfaat ekonomi. (kmf)